Tuesday, August 28, 2018

Pramuka dan Pendidikan Karakter


Masih perlukah pendidikan Pramuka bagi generasi muda saat ini? Sebelum menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita mengingat kembali sejarah pramuka. Gerakan pramuka Indonesia tak bisa dilepaskan dari gerakan kepanduan dunia yang lahir pada tahun 1907. Pencetus gerakan kepanduan dunia tak lain adalah Robert Baden Powel, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Pandu Dunia.

Penjajah Belanda membawa gerakan kepanduan ke Indonesia pada tahun 1912, dengan membuka cabang kepanduan Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Organisasi itu kemudian berganti nama menjadi Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) pada tahun 1916. Istilah Padvinder yang berasal dari bahasa Belanda oleh KH. Agus Salim diganti menjadi pandu.  


Terinspirasi oleh gerakan Kepanduan yang dibawa Belanda, para tokoh bangsa Indonesia mulai mendirikan organisasi kepanduan. Mulai dari S.P. Mangkunegara VII yang mendirikan Javaansche Padvinders Organisatie pada tahun 1916. Disusul Muhammadiyah mendirikan Padvinder Muhammadiyah yang kemudian berganti nama menjadi Hizbul Wathan pada tahun 1920. Berikutnya Budi Utomo mendirikan Nationale Padvinderij, dan Syarikat Islam mendirikan Syarikat Islam Afdeling Pandu atau SIAP.

Hingga masa kemerdekaan, berdiri berbagai organisasi kepanduan dengan beragam corak. Ada yang bercorak kebangsaan, ada pula yang bercorak keagamaan. Begitu pun setelah merdeka. Bahkan ada juga organisasi kepanduan yang berafiliasi dengan partai politik. Hal itu  menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.    

Memperhatikan kondisi tersebut dan atas dorongan beberapa tokoh kepanduan saat itu, Presiden Soekarno pada tanggal 9 Maret 1961 mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka. Dengan Kepres tersebut, Presiden Soekarno membubarkan organisasi-organisasi kepanduan yang ada saat itu dan meleburnya menjadi satu wadah yaitu Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa.   

Pada tanggal 14 Agustus 1961, Presiden melantik Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara. Upacara pelantikan diikuti dengan defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka. Sejak itulah tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka.

Dalam perjalanannya, Gerakan Pramuka mengalami pasang surut pada kurun waktu tertentu. Kejayaan Gerakan Pramuka dirasakan pada dekade tahun 1970-an hingga 1980-an. Pada masa itu Pramuka menjadi kegiatan yang sangat penting di setiap sekolah, mulai SD, SMP dan SMA. Antusiasme para pelajar dan pendidik terhadap gerakan pramuka begitu tinggi saat itu. Perhatian dan dukungan pemerintah pun cukup besar terhadap kegiatan kepramukaan. tidak bisa dipisahkan dari aktivitas pendidikan kesekolahan saat itu.

Kejayaan pramuka saat itu juga bisa dilihat dari  kesuksesan pelaksanaan Jambore Nasional (Jamnas) yang diadakan setiap empat tahun sekali. Mulai dari Jamnas ke-1 tahun 1973 di Situ Baru Jakarta, Jamnas ke-2 tahun 1977 di Sibolangit Sumatera Utara, Jamnas ke-3 tahun 1981 dan Jamnas ke-4 tahun 1986 yang dilaksanakan di Cibubur Jakarta.  

Gairah kegiatan gerakan pramuka dirasakan mulai menurun pada era tahun 1990-an terutama paska reformasi. Konsolidasi politik para tokoh negara sedikit banyak mengurangi perhatian pemerintah terhadap kegiatan kepramukaan. Akibatnya, kegiatan kepramukaan menjadi kehilangan arah. Di saat yang sama, minat generasi muda khususnya para pelajar terhadap kegiatan kepramukaan juga menurun.

Memudarnya gairah kegiatan pramuka disadari oleh pemerintah. Pada peringatan Hari Pramuka ke-45, tanggal 14 Agustus 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan untuk merevitalisasi gerakan pramuka. Untuk itulah pemerintah menginisiasi untuk menyusun payung hukum bagi gerakan Pramuka. Pada tahun 2010 lahirlah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Revitalisasi Gerakan Pramuka

Kebijakan pemerintah untuk merevitalisasi gerakan pramuka melalui UU No. 12 Tahun 2010 adalah langkah yang sangat tepat. Mengingat pramuka sebagai salah satu wadah pendidikan karakter bagi generasi muda penerus cita-cita bangsa. Dengan Dasa Darma-nya, pramuka menanamkan nilai-nilai moral yang sangat mulia.  

Nilai moral yang diajarkan pramuka sebagaiamana tercantum dalam Dasa Darma yaitu: “(1) Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, (3) Patriot yang sopan dan kesatria, (4) Patuh dan suka bermusyawarah, (5) Rela menolong dan tabah, (6)  Rajin,  terampil dan gembira, (7) Hemat, cermat dan bersahaja, (8) Disiplin, berani dan setia, (9) Bertanggungjawab, dan dapat dipercaya, dan (10) Suci dalam pikiran, kerkataan dan perbuatan”.

Selain itu, pramuka juga menanamkan nilai moral kesetiaan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam janji pramuka yang disebut dengan Trisatya, “Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: (1) Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila, (2) Menolong sesame hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, (3) Menepati Dasadarma”.    

Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, pemerintah menjabarkan tujuan gerakan pramuka sebagaimana yang tercantum pada pasal 4 yang berbunyi,  “Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nila luhur bangsa, dan menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup”.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013. Melalui Permen tersebut, pemerintah menetapkan pramuka sebagai kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) wajib di setiap jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pramuka Untuk Pendidikan Karakter

Mencermati kondisi dan tantangan generasi muda saat ini sangatlah kompleks. Kemudahan akses informasi melalui internet tidak saja bermanfaat tetapi juga menimbulkan dampak buruk. Di satu sisi, internet bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan berbagai informasi dan ilmu pengetahun. Namun di sisi lain internet juga memuat konten-konten negatif yang bisa menyebabkan dekadensi moral dan spiritual pada generasi muda.  

Berbagai media sosial dan permainan-permainan (game online) yang ada di internet juga menjadi ancaman bagi generasi muda. Meski media sosial dan berbagai permainan itu secara konten positif, namun jika  kurang bijak dalam menggunakannya, maka akan berdampak buruk. Barmain media sosial atau game onlie secara berlebihan misalnya akan menyebabkan seorang anak kurang bersosialisasi dengan teman-teman dan lingkungannya. Bahkan sudah terjadi beberapa kasus, seorang pelajar membolos berhari-hari tidak masuk sekolah karena kecanduan bermain game onlie.  

Belum lagi persoalan klasik yang hingga kini juga belum sepenuhnya teratasi. Kenakalan remaja, tawuran antar pelajar serta penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkotika, masih marak terjadi. Salah satu cara untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang terjadi pada remaja adalah pendidikan pramuka. Metode kepramukaan yang diterapkan dengan cara belajar interaktif progresif seperti belajar sambil dianggap efektif untuk membentuk kepribadian pelajar yang sesuai dengan dasa darma pramuka.

Maka, untuk menjawab pertanyaan di awal tulisan, masih perlukah pendidikan pramuka bagi generasi muda saat ini? Jawabannya, masih sangat perlu. Dengan pendidikan pramuka, akan terbentuk generasi muda yang berkarakter baik, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemberani, disiplin, jujur dan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintah sudah memberikan payung hukum yaitu UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013, tentang Implementasi Kurikulum 2013. Tantangannya sekarang ada pada para pendidik pramuka seperti pembina dan pelatih. Dibutuhkan kreativitas para pendidik pramuka untuk mengemas kegiatan agar lebih menarik, inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan begitu pramuka akan menjadi kegiatan yang menarik bagi generasi muda dan para pelajar khususnya. Selamat hari pramuka yang ke-57. Salam Pramuka!   

Catatan: Artikel ini saya tulis dalam rangka memperingati Hari Pramuka, 14 Agustus 2018. Tanggal 11 Agustus 2018 saya kirimkan ke redaksi sebuah koran nasional, namun tidak dimuat. Karena itu saya publish di sini. 

No comments:

Post a Comment

Daftar Bupati Purbalingga

DAFTAR BUPATI PURBALINGGA Foto: Dyah Hayuning Pratiwi, Bupati Purbalingga (medcom.id) Tahukah Anda, bupati Purbalingga saat ini y...