Masih perlukah
pendidikan Pramuka bagi generasi muda saat ini? Sebelum menjawab pertanyaan
itu, ada baiknya kita mengingat kembali sejarah pramuka. Gerakan pramuka
Indonesia tak bisa dilepaskan dari gerakan kepanduan dunia yang lahir pada
tahun 1907. Pencetus gerakan kepanduan dunia tak lain adalah Robert Baden
Powel, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Pandu Dunia.
Penjajah Belanda
membawa gerakan kepanduan ke Indonesia pada tahun 1912, dengan membuka cabang kepanduan
Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Organisasi itu kemudian berganti
nama menjadi Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) pada tahun 1916.
Istilah Padvinder yang berasal dari bahasa Belanda oleh KH. Agus Salim diganti
menjadi pandu.
Terinspirasi oleh gerakan Kepanduan yang dibawa Belanda, para tokoh bangsa Indonesia mulai mendirikan organisasi kepanduan. Mulai dari S.P. Mangkunegara VII yang mendirikan Javaansche Padvinders Organisatie pada tahun 1916. Disusul Muhammadiyah mendirikan Padvinder Muhammadiyah yang kemudian berganti nama menjadi Hizbul Wathan pada tahun 1920. Berikutnya Budi Utomo mendirikan Nationale Padvinderij, dan Syarikat Islam mendirikan Syarikat Islam Afdeling Pandu atau SIAP.
Hingga masa
kemerdekaan, berdiri berbagai organisasi kepanduan dengan beragam corak. Ada
yang bercorak kebangsaan, ada pula yang bercorak keagamaan. Begitu pun setelah
merdeka. Bahkan ada juga organisasi kepanduan yang berafiliasi dengan partai
politik. Hal itu menyalahi prinsip dasar
dan metode kepanduan.
Memperhatikan
kondisi tersebut dan atas dorongan beberapa tokoh kepanduan saat itu, Presiden
Soekarno pada tanggal 9 Maret 1961 mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238
Tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka. Dengan Kepres tersebut, Presiden Soekarno
membubarkan organisasi-organisasi kepanduan yang ada saat itu dan meleburnya
menjadi satu wadah yaitu Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa.
Pada tanggal 14 Agustus
1961, Presiden melantik Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara. Upacara
pelantikan diikuti dengan defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat
yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka. Sejak itulah
tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka.
Dalam perjalanannya,
Gerakan Pramuka mengalami pasang surut pada kurun waktu tertentu. Kejayaan
Gerakan Pramuka dirasakan pada dekade tahun 1970-an hingga 1980-an. Pada masa
itu Pramuka menjadi kegiatan yang sangat penting di setiap sekolah, mulai SD,
SMP dan SMA. Antusiasme para pelajar dan pendidik terhadap gerakan pramuka begitu
tinggi saat itu. Perhatian dan dukungan pemerintah pun cukup besar terhadap kegiatan
kepramukaan. tidak bisa dipisahkan dari aktivitas pendidikan kesekolahan saat
itu.
Kejayaan pramuka saat
itu juga bisa dilihat dari kesuksesan
pelaksanaan Jambore Nasional (Jamnas) yang diadakan setiap empat tahun sekali.
Mulai dari Jamnas ke-1 tahun 1973 di Situ Baru Jakarta, Jamnas ke-2 tahun 1977
di Sibolangit Sumatera Utara, Jamnas ke-3 tahun 1981 dan Jamnas ke-4 tahun 1986
yang dilaksanakan di Cibubur Jakarta.
Gairah kegiatan gerakan
pramuka dirasakan mulai menurun pada era tahun 1990-an terutama paska
reformasi. Konsolidasi politik para tokoh negara sedikit banyak mengurangi
perhatian pemerintah terhadap kegiatan kepramukaan. Akibatnya, kegiatan
kepramukaan menjadi kehilangan arah. Di saat yang sama, minat generasi muda khususnya
para pelajar terhadap kegiatan kepramukaan juga menurun.
Memudarnya gairah
kegiatan pramuka disadari oleh pemerintah. Pada peringatan Hari Pramuka ke-45,
tanggal 14 Agustus 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan untuk
merevitalisasi gerakan pramuka. Untuk itulah pemerintah menginisiasi untuk
menyusun payung hukum bagi gerakan Pramuka. Pada tahun 2010 lahirlah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Revitalisasi
Gerakan Pramuka
Kebijakan pemerintah
untuk merevitalisasi gerakan pramuka melalui UU No. 12 Tahun 2010 adalah
langkah yang sangat tepat. Mengingat pramuka sebagai salah satu wadah
pendidikan karakter bagi generasi muda penerus cita-cita bangsa. Dengan Dasa Darma-nya,
pramuka menanamkan nilai-nilai moral yang sangat mulia.
Nilai moral yang
diajarkan pramuka sebagaiamana tercantum dalam Dasa Darma yaitu: “(1) Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2)
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, (3) Patriot yang sopan dan
kesatria, (4) Patuh dan suka bermusyawarah, (5) Rela menolong dan tabah,
(6) Rajin, terampil dan gembira, (7) Hemat, cermat dan
bersahaja, (8) Disiplin, berani dan setia, (9) Bertanggungjawab, dan dapat
dipercaya, dan (10) Suci dalam pikiran, kerkataan dan perbuatan”.
Selain itu, pramuka
juga menanamkan nilai moral kesetiaan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam janji pramuka yang
disebut dengan Trisatya, “Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: (1) Menjalankan kewajiban
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
(2) Menolong sesame hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, (3)
Menepati Dasadarma”.
Melalui Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010, pemerintah menjabarkan tujuan gerakan pramuka sebagaimana
yang tercantum pada pasal 4 yang berbunyi, “Gerakan
pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin,
menjunjung tinggi nilai-nila luhur bangsa, dan menjaga dan membangun Negara Kesatuan
Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup”.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Melalui Permen tersebut, pemerintah menetapkan pramuka sebagai kegiatan ekstra
kurikuler (ekskul) wajib di setiap jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar
(SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pramuka
Untuk Pendidikan Karakter
Mencermati kondisi dan tantangan
generasi muda saat ini sangatlah kompleks. Kemudahan akses informasi melalui
internet tidak saja bermanfaat tetapi juga menimbulkan dampak buruk. Di satu
sisi, internet bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan berbagai informasi dan ilmu pengetahun.
Namun di sisi lain internet juga memuat konten-konten negatif yang bisa
menyebabkan dekadensi moral dan spiritual pada generasi muda.
Berbagai media sosial
dan permainan-permainan (game online)
yang ada di internet juga menjadi ancaman bagi generasi muda. Meski media sosial
dan berbagai permainan itu secara konten positif, namun jika kurang bijak dalam menggunakannya, maka akan
berdampak buruk. Barmain media sosial atau game
onlie secara berlebihan misalnya akan menyebabkan seorang anak kurang
bersosialisasi dengan teman-teman dan lingkungannya. Bahkan sudah terjadi
beberapa kasus, seorang pelajar membolos berhari-hari tidak masuk sekolah
karena kecanduan bermain game onlie.
Belum lagi persoalan
klasik yang hingga kini juga belum sepenuhnya teratasi. Kenakalan remaja, tawuran
antar pelajar serta penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkotika, masih
marak terjadi. Salah satu cara untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang
terjadi pada remaja adalah pendidikan pramuka. Metode kepramukaan yang
diterapkan dengan cara belajar interaktif progresif seperti belajar sambil
dianggap efektif untuk membentuk kepribadian pelajar yang sesuai dengan dasa
darma pramuka.
Maka, untuk
menjawab pertanyaan di awal tulisan, masih perlukah pendidikan pramuka bagi
generasi muda saat ini? Jawabannya, masih sangat perlu. Dengan pendidikan
pramuka, akan terbentuk generasi muda yang berkarakter baik, bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, pemberani, disiplin, jujur dan setia kepada Pancasila dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah sudah
memberikan payung hukum yaitu UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan
Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013, tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Tantangannya sekarang ada pada para pendidik pramuka seperti pembina dan
pelatih. Dibutuhkan kreativitas para pendidik pramuka untuk mengemas kegiatan agar
lebih menarik, inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan begitu
pramuka akan menjadi kegiatan yang menarik bagi generasi muda dan para pelajar
khususnya. Selamat hari pramuka yang ke-57. Salam Pramuka!
Catatan: Artikel ini saya tulis dalam rangka memperingati Hari Pramuka, 14 Agustus 2018. Tanggal 11 Agustus 2018 saya kirimkan ke redaksi sebuah koran nasional, namun tidak dimuat. Karena itu saya publish di sini.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق