Jika mengacu kebiasaan
sebelumnya dimana setelah dilantik oleh MPR, Presiden langsung mengumumkan para
menteri anggota kabinet. Namun Presiden RI ke-7 Joko Widodo baru mengumumkan
para pembantunya lima hari usai pelantikan dirinya sebagai presiden. Rumor pun beredar bahwa terjadi
tarik-menarik antar berbagai kepentingan.
Sebelum memilih para menteri, Joko Widodo
menyodorkan nama-nama kandidat menteri ke KPK dan PPATK. Tujuannya untuk
memastikan bahwa para menteri nantinya memang benar-benar bersih dan tidak
tersangkut masalah hukum. Hal ini kemudian menjadi salah satu alasan lambatnya
pengumuman cabinet Jokowi-JK. Apalagi KPK menginformasikan bahwa ada 8 nama
yang diberi tanda kuning dan merah yang artinya ke delapan nama tersebut tidak
boleh jadi menteri. Karena itu Jokowi butuh waktu untuk mencari pengganti
nama-nama yang diberi tanda kuning dan merah oleh KPK tersebut.