Politik, menurut Wikipedia,
berasal dari bahasa Yunani, politicos yang
berarti dari, untuk atau yang berkaitan dengan warga negara, adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud
proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Lebih sederhananya,
politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik secara konstitusional
maupun inkonstitusional. Contoh meraih kekuasaan secara konstitusional adalah
melalui Pemilu. Sedangkan kudeta adalah contoh meraih kekuasaan secara
inskonstitusional.