Berita
hangat hari ini adalah penurunan harga BBM jenis premium dan solar. Benarkah
berita tersebut? Ya, itu benar.
Per
tanggal 1 April 2016, pukul 00.00 WIB, pemerintah melalui Menteri ESDM menurunkan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Pemerintah beralasan
bahwa berdasarkan regulasi yang ada, harga BBM tidak boleh dilepas sepenuhnya mengikuti
mekanisme pasar. Peemrintah berkewajiban menjaga stabilitas harga BBM.
Dengan
Perpres itu, Menteri ESDM memiliki kewenangan untuk memutuskan harga BBM setiap
tiga bulan sekali. Harapan pemerintah adalah kalau ada kenaikan atau penurunan
tidak terlalu tinggi.
Ya, itu
kebijakan pemerintah yang bagus-bagus saja. Namun bagi masyarakat, kebijakan
pemerintah yang bagus terkadang tidak berdampak bagus juga bagi masyarakat. Misalnya
saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga BMM, tarif angkot serta merta dan
otomatis naik. Namun sebaliknya, jika harga BBM turun, apakah tarif angkot juga
turun?
Padahal
saat kenaikan harga BBM, para sopir, pemilik kendaraan, perusahaan angkutan
umum melalui Organda berteriak paling keras dan lantang. “Tarif Angkutan Harus
Naik”. Namun saat pemerintah menurunkan hara BBM mereka pada diem. Padahal
pemerintah juga mengeluarkan kebijakan tentang penurunan tarif angkuta umum.
Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaya Purnama juga tak bisa berbuat banyak. “Kalau angkutan umum masih
dikelola oleh pengusaha swasta ya susah, pemerintah nggak bisa ngatur mereka,”
kata gubernur yang biasa dipanggil Ahok. Para pengusaha angkutan umum punya
seribu alasan untuk tidak bisa menurunkan tarif angkutan.
Karena itu Ahok
mengusulkan agar angkutan umum di Jakarta dikelola oleh pemerintah (Pemda DKI)
sehingga pengaturan tarif akan lebih mudah. Bagi masyarakat pengguna angkutan
umum, ini ide yang sangat bagus. Namanya angkutan umum seharusnya memang
dikelola oleh pemerintah sehingga masyarakat sebagai pengguna akan merasa
nyaman dan tidak dirugikan.
Jika angkutan umum
masih dikelola pengusaha swasta ya selamanya akan seperti ini. Harga BBM naik,
tarif angkutan naik, namun saat harga BBM turun tarif angkutan tidak turun. Dan
sampai saat ini belum ada rumusnya, tarif angkutan turun.
Referensi: sindonews com
Foto: transportinfo blogspot
No comments:
Post a Comment